Senin, 25 Oktober 2010

"Nusantara" dan "Kepulauan Melayu"

Literatur-literatur Eropa berbahasa Inggris (lalu diikuti oleh literatur bahasa lain, kecuali Belanda) pada abad ke-19 hingga sekarang sering menyebut wilayah kepulauan antara benua Asia dan Australia yang dihuni oleh cabang ras Mongoloid yang disebut ras Melayu (Malay), menggunakan satu rumpun bahasa yang sama (Austronesia), serta saling berhubungan satu sama lain dengan menggunakan satu corak bahasa Melayu (bahasa Melayu Pasar) sebagai Malay Archipelago ("Kepulauan Melayu").
"Nusantara" pada zaman Majapahit dan Kepulauan Melayu yang merupakan dasar dari konsep (Alam Melayu) adalah dua konsep yang memiliki kesamaan cakupan geografis namun terdapat perbedaan sejarah sehingga dua konsep ini tidak dapat digunakan untuk merujuk hal yang sama.
Konsep "Nusantara" murni berasal dari kebudayaan asli Indonesia (Majapahit). Hal ini terlihat dari kata Nusantara sendiri yang tidak diambil dari bahasa asing (India). Bangsa Indonesia sebagai keturunan asli (bukan pendatang) dari Majapahit memiliki hak mutlak atas terminologi Nusantara. Sebagai pewaris terminologi Nusantara, maka hakikat dari definisi terminologi ini yaitu wilayah negara adalah tetap. Jikalau pada asalnya Nusantara merujuk ke wilayah Majapahit, maka sekarang Nusantara merujuk pada wilayah Indonesia.
Sedangkan konsep Kepulauan Melayu sebenarnya digunakan oleh bangsa asing untuk merujuk wilayah dimana penduduknya menggunakan rumpun bahasa Austronesia. Penggunaan kata Melayu sendiri tidak dimaksudkan untuk merujuk pada suku Melayu, namun lebih kepada karena kata "me-la-yo" yang ditemukan di Jambi merupakan kata tertua pada saat itu. kata "me-la-yo" ini sebenarnya hanya merujuk sebagian kecil wilayah jambi dan tidak memiliki cakupan seluas "Nusantara". Pada perkembangannya sebagian penduduk di Asia Tenggara menyalahartikan kata Kepulauan Melayu sebagai konsep epicentris dimana Melayu (Melayu Malaysia) sebagai pusat peradaban di wilayah Kepulauan Melayu (Austronesia).[rujukan?]
Dari kesalahan arti Kepulauan Melayu, kemudian juga berkembang konsep ras Melayu. Konsep ini jelas merupakan suatu kesalahan karena etnis Melayu merupakan salah satu kelompok etnis, sama seperti Jawa, Sunda, Bali, dll.
Mengingat penyimpangan dari konsep Kepulauan Melayu ini dan juga perbedaan sejarah dari kedua terminologi maka terminologi Nusantara dan Kepulauan Melayu adalah terminologi yang berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More